Tipe Cloud Menurut Jangkauan dalam Dunia Usaha

Berdasarkan sifat jangkauan layanan, Cloud Computing terbagi menjadi empat tipe layanan:

1. Public Cloud

Jenis Public Cloud merupakan bentuk paling umum dari Cloud Computing. Penggunaan layanan ditujukan murni untuk umum dengan model pembayaran sesuai pemakaian. Para pelanggan, baik individu maupun perusahaan bisa mengakses layanan yang disediakan oleh provider melalui internet.

Nantinya, sumber daya komputasi seperti aplikasi, sistem penyimpanan data, dan jaringan yang diakses berbagi dengan banyak pengguna yang berbeda. Dari sisi keamanan, bisa dibilang Public Cloud sangat mengutamakan faktor keamanan. Jadi, walaupun berada di lingkungan cloud yang sama, pengguna satu tidak bisa mengintip data pengguna lain.

2. Private Cloud

Private Cloud merupakan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan organisasi atau perusahaan tertentu.

Pada prinsipnya, layanan Private Cloud tidak bisa diakses secara umum dan terbuka layaknya Public Cloud. Melainkan hanya bisa diakses oleh pihak internal perusahaan. Perusahaan memiliki kendali atas pelaksanaan cloud, baik perangkat keras, jaringan, sistem operasi, maupun perangkat lunak lain yang digunakan untuk menciptakan cloud.

3. Community Cloud

Community Cloud merupakan infrastruktur cloud yang digunakan secara bersama oleh beberapa organisasi yang memiliki kepentingan yang sama, dan kebutuhan tingkat keamanan yang sama. Cloud kemungkinan dimiliki dan dikelola oleh satu atau lebih organisasi dalam komunitas tersebut. Bisa juga dimiliki pihak ketiga atau gabungan antara organisasi dan pihak ketiga.

4. Hybrid Cloud

Infrastruktur cloud yang tersedia pada Hybrid Cloud ini merupakan gabungan dari jenis cloud lain. Meski secara entitas tetap berdiri sendiri, tapi ada teknologi yang memungkinkan portabilitas data dan aplikasi antar cloud tersebut terhubung. Intinya, Hybrid Cloud merupakan komposisi dari dua atau lebih infrastruktur, baik Public Cloud, Private Cloud, maupun Community Cloud.


Di tulis oleh: